TINJAUAN SJSN KESEHATAN DENGAN PELAYANAN DOKTER KELUARGA

Isi Artikel Utama

Raharjo Widi

Abstrak

Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah berlaku mulai 1 Januari 2014 ,dengan PT. ASKES sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kesehatan. Persiapan – persiapan untuk menyongsong berlakunya SJSN ini telah dan sedang di laksanakan.Sampai saat ini Peraturan peraturan perundangan  belum sampai pada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Pelayanan kesehatan pada SJSN dokter primer bersifat komprehensif menjadi pilihan  dengan menerapkan pola pelayanan kesehatan dokter keluarga. Berdasar pada peraturan  perundang undangan,buku buku rujukan, bahan bahan seminar dan terutama pengalaman sebagai dokter praktek umum yang melayani pasien dengan sistem pra bayar selama hampir 15 tahun , memberikan masukan berupa permasalahan yang dapat timbul dan alternatif solusinya guna mendukung agar SJSN dapat berhasil lebih baik, terjaga mutu dan kelangsungannya, mengupayakan sedikit mungkin permasalahan pelayanan terutama pada pelayanan dokter keluarga


 

Rincian Artikel

Bagian
Articles